BK UNNES

Program Studi Bimbingan dan Konseling FIP Unnes menyiapkan Sarjana yang kompeten dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling di SMP/MTs, SMA/MA/SMK. Di samping itu mempunyai kewenangan sebagai guru bimbingan dan konseling di SD, komunitas sosial, widyaiswara bimbingan dan konseling, dan instruktur bimbingan dan konseling profesional yang berwawasan konservasi.

UNNES

Universitas Negeri Semarang (Unnes) adalah universitas konservasi. Konservasi memang telah menjadi visi kami. Lengkapnya, universitas konservasi bertaraf internasional yang sehat, unggul, dan sejahtera.

KLIKONS

Klikons merupakan salah satu media komunikasi dan sarana publikasi sebagai jembatan informasi terkait event, isu-isu pendidikan, dan konseling agar bisa dikupas dan dibagikan kepada mahasiswa BK UNNES secara keseluruhan.

Counseling Fair

Counseling Fair adalah sebuat event sebagai wujud ekspresi diri dari mahasiswa BK untuk berkarya dan menunjukkan kebolehan yang dimiliki oleh mehasiswa. selain itu, counseling fair juga ditujukan sebagai pusat refreshing bagi mahasiswa dari rutinitas yang terkadang membuat mereka merasa jebuh dan stress.

FIP UNNES

FIP UNNES merupakan salah satu fakultas yang ada di UNNES yang merupakan fakultas tertua yang ada di UNNES. Di FIP terdapat enam jurusan yaitu meliputi Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, pendidikan Luar sekolah, Bimbingan dan Konseloing, Pendidikan Guru dan Sekolah dasar, Psikologi, dan Pendidikan Usia Dini.

Minggu, 04 Januari 2015

Model dan Pola Layanan Bimbingan dan Konseling


A.  Model Layanan Bimbingan dan Konseling
Model-model bimbingan dan konseling bermula dari gerakan bimbingan dan konseling di Amerika yang dikembangkan disejumlah kerangka pikir yang menjadi pedoman dan pegangan dalam pelayanan di sekolah-sekolah. Istilah model menurut Shertzer dan Stone (1981) yaitu suatu konseptualisasi yang luas, bersifat teoritis namun belum memenuhi semua persyaratan bagi suatu teori ilmiah. Model-model itu dikembangkan oleh orang tertentu untuk menghadapi tantangan yang timbul dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan pendidikan dekolah di AS.
1.    Frank Parsons yang menciptakan istilah Vocational Guidance yang menekankan ragam jabatan bimbingan dengan menganalisis diri sendiri, analisis terhadap bidang pekerjaan, serta memadukan keduanya dengan berpikir rasional dan mengutamakan komponen bimbingan pengumpulan data serta wawancara konseling.
2.    William M. Proctor, (1925) yang mengembangkan model bimbingan mengenalkan dua fungsi yaitu fungsi penyaluran dan fungsi penyesuaian menyangkut bantuan yang diberikan kepada siswa dalam memilih program studi, aktivitas ekstrakurikuler, bentuk rekreasi, jaur persiapan memegang sesuai dengan kemampuan, bakat, minat dan cita-cita siswa.
3.    Wilson Little dan AL. Champman, (1955) menekankan perlunya memberikan bantuan kepada semua siswa dalam aspek perkembangan siswa dalam bidang studi akademik dalam mempersiapkan diri memangku suatu jabatan dan dalam mengolah pengalaman batin serta pergaulan sosial. Model ini memanfaatkan bentuk pelayanan individual dan kelompok, mengutamakan sifat bimbingan preventif dan preseveratif dan melayani bimbingan belajar, jabatan dan bimbingan pribadi.
4.    Arthur J. Jones, (1970) menekankan pelayanan bimbingaan sebagai bantuan kepada siswa dalam membuat pilihan-pilihan dalam mengadakan penyesuaian diri. Model ini juga menekankan bentuk pelayanan individu mengutamakan ragam bimbingan belajar serta bimbingan jabatan dan memberi tekanan pada komponen bimbingan penempatan pengumpulan data serta wawancara.
5.    Ralp Moser dan Norman A. Srinthall, (1971) mengajukan usul upaya di sekolah diberi pendidikan psikologis yang dirancang untuk menunjang perkembangan kepribadian para siswa dengan mengutamakan belajar dinamik-efektif yang menyangkut perkembangan nilai-nilai hidup dan sikap-sikap.
6.    Julius Menacker, (1976) model ini menekankan usaha mengadakan perubahan di lingkungan hidup yang menghambat perkembangan yang optimal bagi siswa. Keunggulan model ini adalah pandangan tentang tingkah laku seseorang sebaiknya dilihat sebagai hasil interaksi antara individu dengan lingkungan hidupnya.
B.  Pola Layanan Bimbingan dan Konseling
       Menurut hasil analisis Edward C. Glanz, (1964) dalam sejarah perkembangan pelayanan bimbingan di institusi pendidikan muncul empat pola dasar, yaitu:
1.    Pola Generalis, bahwa corak pendidikan dalam suatu institusi pendidikan berpengaruh terhadap kuantitas usaha belajar siswa, dan seluruh staf pendidik dapat menyumbang pada perkembangan kepribadian masing-masing siswa.
2.    Pola Spesialis, bahwa pelayanan bimbingan di institusi pendidikan harus ditangani oleh ahli-ahli bimbingan yang masing-masing berkemampuan khusus dalam cara pelayanan bimbingan tertentu seperti testing psikologis, bimbingan karier, ban bimbingan konseling.
3.    Pola Kurikuler, bahwa kegiatan bimbingan di institusi pendidikan diusulkan dimasukkan dalam kurikulum pengajaran khusus dalam rangka suatu kursus bimbingan.
4.    Pola Relasi-relasi Manusia dan Kesehatan Mental, bahwa orang akan lebih hidup bahagia bila dapat menjaga kesehatan mentalnya dan membina hubungan baik dengan orang lain. Segi positf pola dasar ini yaitu peningkatan kerja sama natara anggota-anggota staf  pendidik di institusi pendidikan dan integrasi sosial diantara peserta didik dengan staf pendidik.


Referensi:

·      Mugiarso, Heru, dkk.2011.Bimbingan dan Konseling.Semarang:UNNES Press

Persyaratan Konselor dan Kode Etik Konselor


A.  Persaratan Konselor
Sebagai seorang konselor sekolah bukanlah suatu hal yang mudah dan ringan, sebab individu-individu yang dihadapi sehari-hari di sekolah satu dengan yang lain memiliki permasalahan yang berbeda, masing-masing individu atau siswa mempunyai keunikan atau kekhasan baik dalam aspek tingkah laku, kepribadian maupun sikap-sikapnya.
Pentingnya bimbingan dalam pendidikan, menuntut seorang konselor memiliki syrat-syarat yang selayaknya ia miliki sebagai seorang pembimbing untuk kelancaranya dalam melaksanakan bimbingan konseling.
Arifin dan Eti Kartikawati (1994/1995) menyatakan bahwa petugas bimbingan dan konseling di sekolah dipilih berdasarkan kualifikasi:
1.    Kepribadian
·      Konselor adalah pribadi yang intelegen, memiliki kemampuan berpikir verbal dan kuantitatif, bernalar dan mampu memecahkan masalah secara logis dan persetif.
·      Konselor menunjukkan minat kerja sama dengan orang lain, di samping seorang ilmuwan yang dapat memberikan pertimbangan dan menggunakan ilmu pengetahuan mengenai tingkah laku individual dan sosial.
·      Konselor menampilkan kepribadian yang dapat meneriman dirinya dan tidak akan menggunakan kliennya untuk kepuasan kebutuhan pribadinya melebihi batas yang ditentukan oleh kode etik profesionalnya.
·      Konselor memiliki nilai yang diakui kebenaranya sebab nilai-nilai ini akan mempengaruhi perilakunya dalam situasi konseling dan tingkah lakunya secara umum.
·      Konselor menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang mendua dan ia memiliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
·      Konselor cukup luwes untuk memahami dan memperlakukan secara psikologis tanpa tekanan-tekanan sosial untuk memaksa klien menyesuaikan dirinya.
     Sifat – sifat kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang konselor sekolah menurut Dewa Ketut Sukardi (1986:28), antara lain:
a.    memiliki pemahaman terdapat orang lain secara objektif dan simpatik
b.    memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain secara baik dan lancar
c.    memahami batas – batas kemampuan yang ada pada dirinya sendiri
d.   memiliki minat yang mendalam mengenai murid – murid, dan berkeinginan sungguh – sungguh untuk memberikan bantuan kepada mereka
e.    memiliki kedewasaan pribadi, spiritual, mental, sosial dan fisik.
2.    Pendidikan
     Seorang guru pembimbing atau konselor profesional selayaknya memiliki pendidikan profesi, yaitu jurusan bimbingan konseling Strata Satu (S1), S2 maupun S3. Atau sekurang-kurannya pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang bimbingan dan konseling.
     Seorang guru pembimbing atau konselor nonprofessional yakni alumni fakultas keguruan atau tarbiyah dapat diangkat menjadi seorang konselor profesional, tetapi harus mengikuti terlebih dahulu pendidikan tambahan (pendididkan profesi) dalam bidang bimbingan dan konseling.
     Syarat pendidikan berkenaan dengan keilmuan yang dimiliki oleh guru pembimbing atau konselor. Konselor tidak saja harus memiliki ilmu bimbingan dan konseling, tetapi juga harus memiliki pengetahuan psikologi, bimbingan, dan konseling keterampilan komunikasi sosial dan konseling.
3.    Pengalaman
     Seorang konselor harus memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun mengajar, banyak membimbing berbagai kegiatan ekstrakulikuler dan banyak pengalaman dalam organisasi. Corak pengalaman yang dimiliki seorang konselor akan membantunya mendiagnosis dan mencari alternative solusi terhadap klien.
4.    Kemampuan
     Seorang pembimbing harus memiliki kemampuan (kompetensi). M.D. Dahlan (1987) menyatakan bahwa konselor dituntut untuk memiliki berbagai keterampilan melaksanakan konseling. Guru pembimbing atau konselor harus mampu mengetahui dan memahami secara mendalam sifat-sifat seseorang, daya kekuatan pada diri seseorang, merasakan kekuatan jiwa apakah yang mendorong seseorang berbuat dan mendiagnosis berbagai persoalan siswa, selanjutnya mengembangkan potensi individu secara positif.
B.  Kode Etik Konselor
Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos”, yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu atau masyarakat untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Kode Etik merupakan kode moral yang menjadi landasan kerja bagi pekerja profesional. Etik merupakan standar tingkah laku standar seseorang atau sekelompok orang yang didasarkan atas nilai-nilai yang disepakati (Latipun, 2008:248-249).
Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku profesional yang dijunjung tinggi, diamalkan dan diamankan oleh setiap profesional Bimbingan dan Konseling Indonesia.
Kode etik profesi konselor mengalami perubahan pada tahun 2004 ketika organisasi profesi konselor yang awalnya IPBI menjadi ABKIN, berikut perubahan-perubahan konten yang terjadi:
Kode Etik 1991
Kode Etik 2004
Anggota memiliki latar belakang yang berbeda asalkan bergelut dalam dunia bimbingan
Latar belakang anggota difokuskan pada konselor
Tidak dijelaskan mengenai kualifikasi yang harus dimiliki oleh konselor
Dijelaskan kualifikasi yang harus dimiliki konselor
Terdapat klasifikasi pemberian bantuan karenakan perbedaan latar belakang
Kompetensi pemberian bantuan disamakan, adapun alih tangan kasus merupakan hal yang berada diluar kewenangan konselor
Dalam hal hubungan kelembagaan hanya dicantumkan “tetap mementingan klien dan lembaga”
Telah diruntut pula tanggung jawab, kebijaksanaan, ketentuan dan pengetahuan
Belum terdapat hak praktik mandiri karena IPBI tidak mengikat profesi
Sudah terdapat ketentuan mengenai praktik mandiri konselor
Belum disinggung mengenai hak dan kewajiban; sanksi terhadap pelanggaran kode etik
Sudah disinggung hak dan kewajiban; disinggung mengenai sanksi terhadap pelanggaran kode etik

a.    Dasar kode etik profesi bimbingan dan konseling:
1.    Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (pasal 28 ayat 1, 2 dan 3 tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan)
4.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
5.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
b.   Tujuan kode etik konselor
1.    Menjunjung tinggi martabat profesi;
2.    Melindungi pihak yang menjadi layanan profesi dari perbuatan mal-praktik;
3.    Meningkatkan kualitas profesi;
4.    Menjaga status profesi;
5.    Menegakkan  ikatan  antara  tenaga  professional  dengan  profesi yang disandangnya.
c.    Pelanggaran kode etik
Konselor harus selalu mengkaji tingkah laku dan perbuatannya tidak melanggar kode etik ini.
1.    Konselor harus senantiasa mengingat bahwa pelanggaran terhadap kode etik ini akan merugikan mutu proses dan hasil layanan yang diberikan, merugikan klien, lembaga dan pihak-pihak lain yang terkait, serta merugikan diri konselor sendiri dan profesinya.
2.    Pelanggaran terhadap kode etik ini akan mendapatkan sanksi berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh ABKIN.



Daftar Pustaka
Latipun. 2008. Psikologi Konseling. Malang : UMM PRESS.

Prayitno dan Erman Amti. 2006. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling.Jakarta:Rineka Cipta

Orientasi, Ruang Lingkup, Kesalahan, dan Visi dalam Bimbingan dan Konseling

1.        Orientasi Bimbingan dan Konseling
Orientasi dalam bimbingan dan konseling meliputi:
a)        Orientasi Perseorangan
     Orientasi perseorangan dalam bimbingan dan koseling menghendaki agar konselor menitikberatkan pandangan pada para siswa secara individual. Satu per satu siswa perlu mendapat perhatian.
b)        Orientasi Perkembangan
     Orientasi perkembangan dalam bimbingan dan konseling lebih menekankan lagi pentingnya peranan perkembangan yang terjadi dan yang hendaknya diterjadikan  pada diri individu. Bimbingan dan konseling memusatkan perhatiannya pada keseluruhan proses perkembangan itu.
c)         Orientasi Permasalahan
     Orientasi masalah secara langsung bersangkut-paut dengan fungsi pencegahan dan fungsi pengentasan. Fungsi pencegahan menghendaki agar individu dapat terhindar dari masalah-masalah yang mungkin membebani dirinya, sedangkan fungsi pengentasan menginginkan agar indiviidu yang sudah terlanjur mengalami masalah dapat terentaskan masalahnya.
2.        Ruang lingkup Bimbingan dan Konseling
A.  Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
     Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus dibentuk untuk menyelenggarakan pendidikan bagi warga masyarakat. Dalam kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bidang kegiatan dan bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.
B.  Pelayanan Bimbinan dan Konseling di Luar Sekolah
·      Bmbingan dan Konseling Keluarga
     Keluarga merupakan suatu persekutuan hidup yang paling mendasar dan merupakan pangkal kehidupan masyarakat. Didalam keluargalah setiap warga masyarakat memulai kehidupannya. Segenap fungsi, jenis layana dan kegiatan bimbingan dan konseling pada dasarnya dapat diterapkan dengan memperhatikan kesesuaiannya dengan masing-masing karakteristik anggota keluarga yang memerlukan pelayanan itu.
·      Bimbingan dan Konseling dalam Lingkungan yang Lebih Luas
     Pelyanan bimbingan dan konseling yang manjangkaun daerah kerja yang lebih luas itu  perlu diselenggarakan oleh konselor yang bersifat multidimensional (Chiles & Eliken, 1983), yaitu yang mampu bekerja sam selain dengan guru, administrator, dan orang tua, juga dengan berbagai komponen dan lembaga dimasyarakat secara lebih luas. Konselor profesional yang multidimensional akan lebih banyak berperan sebagai pelatih dan supervisor, disamping penyelenggaraan layanan dan kegiatan “tradisional “ bimbingan dan konseling, bagi kaum muda dan anggota masyarakat lainnya (Goldman, 1976).
3.    Kesalah pahaman tentang Bimbingan dan Konseling
Kesalahpahaman yang sering dijumpai mengenai bimbingan dan konseling di lapangan adalah sebagai berikut:
1)      Bimbingan dan konseling disamakan saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan
2)      Konselor di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah
3)      Bimbingan dan konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasihat
4)      Bimbingan dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang bersifat insidental
5)      Bimbingan dan konseling dibatasi hanya untuk klien-klien tertentu saja
6)      Bimbingan dan konseling melayani “orang sakit” dan/atau “kurang normal”
7)      Bimbingan dan konseling bekerja sendiri
8)      Koselor harus aktif, sedangkan pihak lain pasif
9)      Menganggap pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja
10)   Pelayanan bimbingan dan konseling berpusat pada keluhan pertama saja
11)   Menyamakan pekerjaan bimbingan dan koseling dengan pekerjaan dokter atau psikiater
12)   Menganggap hasil pekerjaan bimbingan dan konseling harus segara dilihat
13)   Menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien
14)   Memusatkan usaha bimbingan dan konseling hanya pada penggunaan instrumentasi bimbingan dan konseling (misalnya tes, inventori, angket, dan alat pengungkap lainnya)
15)   Bimbingan dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang ringan saja.

4.    Visi Bimbingan dan Konseling
     Bimbingan dan konseling sebagai ilmu dan juga sebagai profesi haruslah mampu memberikan sumbangan yang berarit bagi dunia Pendidikan Nasional dan dalam kehidupan masyarakat. bimbingan dan konseling tidak dibatasi hanya pada lingkup sekolah, tetapi menjangkau bidang di luar sekolah. Dari sudut pandang Bimbingan dan Konseling sebagai profesi bantuan, layanan knseling dilakukan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia dengan cara memfasilitasi perkembangan individu atau kelompok sesuai dengan perkembangan, kemampuan yang dihadapi dalam perkembangannya.
     Visi Bimbingan Dan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedia-nya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri,dan bahagia.dan juga mewujudkan perkembangan diri dan kemandirian yang optimal sesuai dengan hakekatnya, baik sebagai mahluk individu atau mahluk sosial.


Daftar Pustaka
·           Prayitno dan Erman Amti, 2006. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta:Rineka Cipta
diambil pada hari senin, 16 September 2013 pkl 07.50 wib
·           Prayitno, 2008. Trilogy Profesi.
http://www.google.co.id/search?hl=id&source=hp&fkt=4720&fsdt=16580&q=trilogi+profesi&meta=&aq=f&oq=&aqi= (24 September 2009)
·           Visi bimbingan dan konseling.2008.

http://konselingpendidikan.blogspot.com/2008/11/visi-bimbingan-konseling.html.  (24 September 2009)

About

taraditas@yahoo.co.id taraditaw@gmail.com