Minggu, 04 Januari 2015

Fungsi, Prinsip, dan Asas BK


1. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat, ataupun keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok, yaitu:
A. Fungsi Pemahaman
Jasa yang diberikan dalam pelayanan ini adalah pemahaman. Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu klien dengan berbagai permasalahannya, dan dengan tujuan-tujuan konseling.
1) Pemahaman tentang klien Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien. Sebelum seorang konselor atau pihak-pihak lain dapat memberikan layanan tertentu ada klien, maka mereka perlu terlebih dahlu memahami individu yang akan dibantu itu. Materi pemahaman itu lebih lanjut dapat dikelompokkan ke dalam berbagai data tentang:
a. Identitas individu (klien): nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, orang tua, status dalam keluarga, dan tempat tinggal
b. pendidikan
c. status perkawinan (bagi klien dewasa)
d. status sosial-ekonomi dan pekerjaan
e. kemampuan dosen (intelegensi), bakat, minat, hobi
f. kesehatan
g. kecenderungan sikap dan kebiasaan
h. cita-cita pendidikan dan pekerjaan
i. keadaan lingkungan tempat tinggal
j. kedudukan dan prestasi yang pernah dicapai
k. kegiatan sosial masyarakat.
Untuk individu-individu yang masih mengikuti jenjang pendidikan tertentu perlu ditambahkan:
l. jurusan/program studi yang diikuti
m. mata pelajaran yang dimbil, niai-nilai yang diperoleh dan prestasi menonjol yang pernah dicapai
n. kegiatan ekstrakurikuler
o. sikap dan kebiasaan belajar
p. hubungan dengan teman sebaya
2) Pemahaman tentang Masalah Klien Dalam pelayanan bimbingan dan konseling seorang konselor harus memahami masalah yang dihadapi klien. pemahaman terhadap maslah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut-pautnya, sebab-sebabya dan kemungkinan berkembangnya (kalau tidak segera diatasi).
3) Pemahaman tentang Lingkungan yang “Lebih Luas" Jenis lingkungan yang “lebih luas”, seperti lingkungan sekolah bagi para siswa, lingkungan kerja dan industi bagi para karyawan, dan lingkungan-lingkungan kerja bagi individu sesuai dengan sangkut-paut masing-masing.

B. Fungsi Pencegahan
Bagi konselor profesional, upaya pencegahan bukan sekadar merupakan ide yang bagus, tetapi adalah suatu keharusan yang bersifatetis (Horner & McElhaney, 1993).
1) Pengertian Pencegahan Dalam dunia kesehatan mental “pencegahan” didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian sebelum kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi ( Horner & McElhaney, 1993).
2) Upaya Pencegahan Upaya pencegahan yang perlu dilakukan oleh konselor adalah:
a. Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif pada individu yang bersangkutan.
b. Mendorong perbaikan kondisi diri pribadi klien.
c. Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
d. Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar dan melakukan sesuatu yang akan memberikan manfaat.
e. Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.

C. Fungsi Pengentasan
1) Langkah-Langkah Pengentasan Masalah Upaya pengentasan masalah paa dasarnya dilakukan secara perorangan, sebab setiap masalah adalah unik. Masalah-masalah yang diderita individu yang berbeda tidak boleh disamaratakan. Dengan demikian penanganannya pun harus secara unik disesuaikan terhadap kondisi masing-masing masalah itu. Untuk itu konselor perlu memiliki kesediaan berbagai bahan dan keterampilan untuk menangani berbagai masalah yang beraneka ragam itu.
2) Pengentasan Masalah Berdasarkan Diagnosis Sejak tahun empat puluhan, Bordin memakai konsep diagnostik yang mirip dengan pengertian medis itu dalam pelayanan bimbingan dan konseling (dalam Hansen, Stevic & Warner, 1977). Pengertian diagnostik yang dipakai oleh Bordin itu lebih lanjut dikenal dengan “diagnostik pengklasifikasian”. Dalam upaya diagnostik itu maslah-masalah diklasifikasi, dilihat sebab-sebabnya, dan ditentukan cara pengentasannya.
3) Pengentasan Masalah Berdasarkan Teori Konseling Fungsi pengentasan dalam pelayanan bimbingan dan konseling berdimensi luas. Pelaksanaannya tidak hanya melalui bentuk layanan konseling perorangan saja, tetapi dapat pula dengan menggunakan bentuk-bentuk layanan lainnya, seperti konseling kelompok, program-progam orientasi dan informasi serta program-program lainnya yang disusun secara khusus bagi klien. Untuk semuanya itu, konselor dituntut menguasai dengan sebaik-baiknya teori dan praktek bimbingan dan konseling.

D. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan dan program. Tugas-tugas dan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan, apalagi pemeliharaan dan pengembangan individu manusia yang segenap aspek dan sangkut-pautnya sangat bervariasi dan kompleks, tidak dapat berdiri sendiri.
a. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam suatu kegiatan atau program bimbingan dan konseling sebenarnya terkait langsung pada ketiga fungsi yang lain (pemahaman, pencegahan, dan pengentasan).
b. Dalam menjalankan fungsi pemeliharaan dan pengembangan itu konselor sering kali tidak dapat berjalan sendiri, melainkan memerlukan kerjasama dengan pihak-pihak lain

2. Prinsip Bimbingan dan Konseling
A. Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Variasi dan keunikan keindividualan, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupan mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a. bimbingan dan konseling mlayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
b. bimbingan dan koseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik; oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c. untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan dan permasalahannya.
d. mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspekperkembangan individu.
e. perbedaan individu harus dipahai dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik mereka itu anak-anak, remaja ataupun orang dewasa.

B. Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
f. meskipun pelayanan bimbingan dan konseling menjangkau setiaptahap dan bidang perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
g. keadaan sosial, ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan merupakan faktor salah-satu pada diri individu dan hal itu semua menuntut perhatian saksama dari para konselor dalam mengentaskan masalah klien.

C. Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
h. bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
i. program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
j. program pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang dewasa.
k. terhadap palayanan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya.

D. Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Pelayanan
l. tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu.
m. dalam proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
n. permasalahan khusus yang dialami klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh (kalau perlu dialihtangankan kepada) tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
o. bimbingan dan koseling adalah pekerjaan profesional.
p. guru dan orang tua memiliki tanggungjawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
q. guru dan konselor berada dalam satu kerangka upaya palayanan.
r. untuk mengelola pelayanan imbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, program pengukuran dan penilaian terhadap individu hedaknya dilakukan, dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itudikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik.
s. organisasi program bimbingan hendaknya fleksibel, desesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
t. tanggungjawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan dipundak seorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling. u. penilaian periodik perlu dilakuan terhadap program yang sedang berjalan.

E. Prinsip-prinsip Bimingan dan Konseling di Sekolah
Dalam kaiatn ini Belkin (1975) menegaskan enam prinsip untuk menegakkan dan menumbuhkembangkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah:
1. konselor harus memulai keriernya sejakawal dengan program kerja yang jelas, dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut
2. konselor harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan antara konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa.
3. konselor bertnggungjawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan peranannya itu kedalam kegiatan nyata.
4. konselor bertanggungjawab kepada semua siswa.
5. konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah.
6. konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan pek terhadap kebutuhan, harapan dan kecemasan-kecemasannya.

3. Asas Bimbingan dan Konseling
A. Asas Kerahasiaan
Segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain, atau lebih-lebih hal atau keterangan yang tidak boleh atau tidak layak diketahui orang lain. Jika asa ini benar-benar dilakukan dengan baik, maka pelaksana atau pemberi bimbingan akan mendapat kepercayaan ari semua pihak; terutama penerima bimbingan klien sehingga mereka akan mau memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya.

B. Asas Kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan dari pihak klien maupun dari pihak konselor. Klien diharapkan secara suka dan rela tanpa ragu-ragu maupun merasa terpaksa, menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta mengungkapkan segenap fakta, data, dan seluk beluk yang berkenaan dengan masalahnya itu kepada konselor; dan konselor juga hendaknya dapat memberikan bantuan dengan ikhlas.

C. Asas Keterbukaan
Keterbukaan disini ditinjau dari dua arah. dari pihak klien diharapkan mau membuka diri sendiri sehingga apa yang ada pada dirinya dapat diketahui oleh orang lain (dalam hal ini konselor) dan mau membuka diri untuk menerima saran-saran dan masukkan lainnya dari luar. Dari pihak konselor, keterbukaan terwujud dengan kesedian konselor menjawab pertanyaan-pertanyaan klien dan mengungkapkan diri konselor sendiri jika hal itumemang dikehendaki oleh klien.

D. Asas Kekinian
Pada umumnya pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan klien saat sekarang atau kini, namun pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang. Dalam hal ini, diharapkan konselor dapat mengarahkan klien untuk memecahkan masalah yang dihadapinya sekarang. Asas kekinian juga berarti konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan.

E. Asas Kemandirian
Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk menjadikan klien dapat berdiri sendiri, tidak bergantung pada orang lain atau tergantung pada konselor, dengan kata lain diharapkan klien dapat bersikap mandiri dalam menangani masalahnya.

F. Asas Kegiatan
Usaha bimbingan dan konseling tidak akan memberikan buah yang berarti jika klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan dan koseling. Konselor hendaknya dapat membangkitkan semangat klien sehingga ia mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam penyelesaian masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam konseling.

G. Asas Kedinamisan Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan ada diri klien, yaituperubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Asas kedinamisan mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya.

H. Asas Keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan sebagai aspek kepribadian klien. Untuk terselenggarannya asas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat diaktifkan untuk menangani masalah klien.

I. Asas Kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. seluruh isi layanan, prosedur, teknik dan peralatan yang dipakai harus sesuai dengan norma-norma yang ada.

J. Asas Keahlian
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pelayanan profesional yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli yang khusus dididik untuk pekerjaan itu. Maka untuk para konselor perlu mendapatkan latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan.

K. Asas Alih Tangang
Dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling, asas alih tangan jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu individu, namun individu yang bersangkutan belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim individu tersebut kepada petugas atau badan yang lebih ahli.

L. Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini merujuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara klien dan konselor. Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap kepada konselor saja, namun diluar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya pelayanan bimbingan dan konseling itu.

Daftar Pustaka
Prayitno dan Erman Amti, 2006. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.

0 komentar :

Posting Komentar

About

taraditas@yahoo.co.id taraditaw@gmail.com